detakbogor.com - Kejaksaan Negeri Cibinong akhirnya menjemput paksa terdakwa kasus gratifikasi proyek jalan berinisial HG., di salah satu Rumah Sakit swasta Kota Bogor, Rabu (11/9) Setelah mangkir sebanyak 3 kali persidangan di Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Bandung.
HG merupakan mantan Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bogor yang didakwa telah menerima uang fee alias gratifikasi atas pengerjaan proyek jalan dan jembatan pada tahun anggaran 2011, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar 12.4 Milyar Rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong Mia Amiati menjelaskan, setelah mendapat pelimpahan tahap dua dari Penyidik Direktorat Tipikor Polda Jabar, maka pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk menyidangkan kasus ini di Pengadilan Tipikor Bandung.
“Karena tidak ada itikad baik dari terdakwa dengan berbagai alasan sakit untuk tidak hadir dipersidangan Tipikor, maka kami jemput paksa,” kata Mia
Menurut Mia, HG selalu menggunakan modus berkelilit dalam persidangan dengan alasan sakit sehingga terdakwa dijemput paksa di salah satu Rumah Sakit di Kota Bogor, dengan terlebih dahulu meminta ijin .
“Setelah membawa HG dari rumah sakit itu, untuk kemudian dihadirkan ke persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, sebab majelis hakim sudah menunggu kehadiran terdakwa di persidangan sejak pagi,” tutur Mia.
Terdakwa sendiri, kata Mia, dikenakan pasal gratifikasi pasal 11 dan 12 Undang undang No. 31 Tahun 1999 sebagaiaman telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
About Unknown
Hi there! I am Hung Duy and I am a true enthusiast in the areas of SEO and web design. In my personal life I spend time on photography, mountain climbing, snorkeling and dirt bike riding.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Politik
Pendidikan
Khazanah
Berita Lensa
Berita Populer
-
Yayasan Pendidikan Tansyitul Muta Alimin BOJONG GEDE - Yayasan pendidikan Tansyitul Muta'Alimin yang beralamat di jalan raya pintu air ...
-
detakbogor.com - Jajaran unit satuan narkoba Polres Bogor, mengamankan 300 botol minuman keras berbagai merek dari tempat karaoke Bazz yang ...
-
CIBINONG - Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) Kabupaten Bogor, di Hotel Lorin Sentu...
-
detakbogor.com - Muspika dan Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia ke sejumlah warung remang-remang dan hotel di Desa Limusnunggal dan...
-
BOJONG GEDE - Menjelang masa kampanye Pilkades Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, sejumlah calon perang spanduk dan baliho ...
-
detakbogor.com - Sempat pakum beberapa saat setelah perhelatan Pemilukada Kabupaten Bogor. Pengurus PDIP Kabupaten Bogor saat ini mulai mema...








Tidak ada komentar: