BOGOR - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor saat ini tengah mengalami kesulitan yang cukup berat dalam menjalankan misi penyediaan air minum untuk masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang dinamis, kenaikan tarif listrik industri dan harga BBM non subsidi, kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta penguatan nilai tukar Dolar Amerika menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi kinerja PDAM saat ini.
Menurut Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hadi Mulya Asmat, pihaknya kini berjuang keras menyiasati kesulitan-kesulitan dalam melayani kebutuhan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Bogor dan sebagian masyarakat Kota Depok. "Untuk mengatasi beban kerja ini, PDAM membutuhkan investasi dan biaya yang besar," jelas Hadi di Cibinong, Minggu (18/5/2014).
Hadi menguraikan, sejak didirikan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 1983 sampai 2014, cakupan pelayanan PDAM baru mencapai 16,24 persen. Pertumbuhan yang agak lamban ini lebih disebabkan biaya produksi dan operasional yang sangat besar. Sementara PDAM sendiri mengalami keterbatasan karena anggaran yang masih bergantung kucuran dari Pemkab Bogor.
Selain itu, kebijakan PDAM dalam menaikan tarif air minum tidak boleh dilakukan setiap tahun atau secara sembarangan. Ditambah lagi, PDAM Tirta Kahuripan juga berkewajiban menjalankan fungsi sosialnya bilamana terjadi bencana kekeringan atau bencana alam lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.
"Di sisi lain, untuk menjaga konsistensi penyediaan air bersih, kita membutuhkan biaya dan investasi yang besar. Mulai dari proses produksi, pemeliharaan sampai pendistribusian dengan kebutuhan pokok seperti air baku, material kimia dan tenaga listrik," jelasnya.
Menurut Hadi, dalam proses produksi air bersih, pihaknya menerapkan parameter khusus, yakni memenuhi persyaratan fisika, kimia dan bakteriologi, sehingga air PDAM Tirta Kahuripan telah memenuhi standar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/Per/1V/2010.
"Dan kita juga terus melakukan uji laboratorium untuk menjaga kualitas air," ujar Hadi. Untuk biaya produksi ini, tambahnya, membutuhkan biaya yang cukup signifikan. Belum lagi biaya-biaya untuk pemeliharaan jaringan pipa dan pendistribusian kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang setiap tahunnya mengalami pertumbuhan jumlah.
Ditambah lagi, lanjut Hadi, penguatan nilai tukar dolar Amerika yang semakin melambungkan harga kimia untuk bahan pengolahan air bersih. Kemudian tarif listrik industri yang naik diikuti juga kenaikan harga BBM non subsidi kian meningkatkan biaya operasional. "Bahkan, naiknya UMK juga memengaruhi biaya produksi dan distribusi air," katanya.
Beban ini tentu saja sangat memusingkan jajaran manajemen PDAM Tirta Kahuripan, namun tugas dan fungsi PDAM harus berjalan demi menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan air bersih bagi pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari sebagaimana yang telah diamanatkan UUD 1945, khususnya pasal 33 ayat (3).
"Kini kami tengah mengupayakan solusinya dengan beberapa opsi, seperti melakukan kerjasama investasi dengan pihak ketiga, meminta lagi penyertaan modal dari Pemkab Bogor dan melakukan penyesuaian tarif air. Opsi-Opsi ini sedang dikaji dan dikomunikasikan dengan Pemkab dan DPRD," papar Hadi.
Khusus penyesuaian tarif air minum, Hadi menyatakan hal itu baru dilakukan lagi setelah tiga tahun lebih. Terakhir, katanya lagi, pihaknya menyesuaikan tarif air di tahun 2011. "Ya kita melakukannya harus cermat dan jangan sampai memberatkan pelanggan. Tentu untuk itu, kami harus minta masukan dari Pemkab, DPRD dan juga unsur masyarakat," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Hadi yang juga Ketua ISSI Kab Bogor ini juga mengimbau masyarakat agar menghemat penggunaan air bersih. "Lakukan penghematan dengan selalu menutup kran air setiap habis dipakai, jangan cuci mobil dengan selang dari kran, jangan siram tanaman dr kran, gunakan shower atau pancuran untuk mandi dan upayakan buat sumur resapan di lingkungan rumah," pungkasnya. (zak/dav)
Menurut Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hadi Mulya Asmat, pihaknya kini berjuang keras menyiasati kesulitan-kesulitan dalam melayani kebutuhan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Bogor dan sebagian masyarakat Kota Depok. "Untuk mengatasi beban kerja ini, PDAM membutuhkan investasi dan biaya yang besar," jelas Hadi di Cibinong, Minggu (18/5/2014).
Hadi menguraikan, sejak didirikan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 1983 sampai 2014, cakupan pelayanan PDAM baru mencapai 16,24 persen. Pertumbuhan yang agak lamban ini lebih disebabkan biaya produksi dan operasional yang sangat besar. Sementara PDAM sendiri mengalami keterbatasan karena anggaran yang masih bergantung kucuran dari Pemkab Bogor.
Selain itu, kebijakan PDAM dalam menaikan tarif air minum tidak boleh dilakukan setiap tahun atau secara sembarangan. Ditambah lagi, PDAM Tirta Kahuripan juga berkewajiban menjalankan fungsi sosialnya bilamana terjadi bencana kekeringan atau bencana alam lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.
"Di sisi lain, untuk menjaga konsistensi penyediaan air bersih, kita membutuhkan biaya dan investasi yang besar. Mulai dari proses produksi, pemeliharaan sampai pendistribusian dengan kebutuhan pokok seperti air baku, material kimia dan tenaga listrik," jelasnya.
Menurut Hadi, dalam proses produksi air bersih, pihaknya menerapkan parameter khusus, yakni memenuhi persyaratan fisika, kimia dan bakteriologi, sehingga air PDAM Tirta Kahuripan telah memenuhi standar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/Per/1V/2010.
"Dan kita juga terus melakukan uji laboratorium untuk menjaga kualitas air," ujar Hadi. Untuk biaya produksi ini, tambahnya, membutuhkan biaya yang cukup signifikan. Belum lagi biaya-biaya untuk pemeliharaan jaringan pipa dan pendistribusian kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang setiap tahunnya mengalami pertumbuhan jumlah.
Ditambah lagi, lanjut Hadi, penguatan nilai tukar dolar Amerika yang semakin melambungkan harga kimia untuk bahan pengolahan air bersih. Kemudian tarif listrik industri yang naik diikuti juga kenaikan harga BBM non subsidi kian meningkatkan biaya operasional. "Bahkan, naiknya UMK juga memengaruhi biaya produksi dan distribusi air," katanya.
Beban ini tentu saja sangat memusingkan jajaran manajemen PDAM Tirta Kahuripan, namun tugas dan fungsi PDAM harus berjalan demi menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan air bersih bagi pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari sebagaimana yang telah diamanatkan UUD 1945, khususnya pasal 33 ayat (3).
"Kini kami tengah mengupayakan solusinya dengan beberapa opsi, seperti melakukan kerjasama investasi dengan pihak ketiga, meminta lagi penyertaan modal dari Pemkab Bogor dan melakukan penyesuaian tarif air. Opsi-Opsi ini sedang dikaji dan dikomunikasikan dengan Pemkab dan DPRD," papar Hadi.
Khusus penyesuaian tarif air minum, Hadi menyatakan hal itu baru dilakukan lagi setelah tiga tahun lebih. Terakhir, katanya lagi, pihaknya menyesuaikan tarif air di tahun 2011. "Ya kita melakukannya harus cermat dan jangan sampai memberatkan pelanggan. Tentu untuk itu, kami harus minta masukan dari Pemkab, DPRD dan juga unsur masyarakat," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Hadi yang juga Ketua ISSI Kab Bogor ini juga mengimbau masyarakat agar menghemat penggunaan air bersih. "Lakukan penghematan dengan selalu menutup kran air setiap habis dipakai, jangan cuci mobil dengan selang dari kran, jangan siram tanaman dr kran, gunakan shower atau pancuran untuk mandi dan upayakan buat sumur resapan di lingkungan rumah," pungkasnya. (zak/dav)








Tidak ada komentar: