CIBINONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan raya Tegar Beriman dan jalan Bersih. Pasalnya, setiap sabtu malam dan hari minggu para PKL memakan setengah bahu badan jalan, sehingga mengganggu pengguna kendaraan bermotor.
Penertiban dilakukan sejak pukul 05.00 pagi, bertujuan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang melintasi di jalan Tegar Beriman, puluhan petugas menyisir jalan Tegar Beriman guna melarang para PKL yang biasanya membuka lapak dagangan yang selalu membuat macet jalan.
Kabid Dalop Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan menjelaskan, untuk hari ini dan seterusnya, hari Sabtu dan Minggu jalan Tegar Beriman harus steril dari pedagang. Pasalnya, keberadaan mereka selain membikin macet juga memakan hak pengguna jalan serta menimbulkan sampah.
“Yang penting mereka mengerti bahwa Jalan tegar Beriman terlarang dari PKL, saat ini memang kami masih menggunakan pendekatan persuasif namun jika masih membendel juga maka kami akan menggelar razia besar-besaran dengan membongkar dan menyita dagangan para PKL,”kata Asnan, Minggu (1/6).
Selain itu kata Asnan, pihaknya juga menertibkan para PKL yang berjualan di ruas jalan lingkungan kantor pemerintahan. (ZFT/her)
Penertiban dilakukan sejak pukul 05.00 pagi, bertujuan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang melintasi di jalan Tegar Beriman, puluhan petugas menyisir jalan Tegar Beriman guna melarang para PKL yang biasanya membuka lapak dagangan yang selalu membuat macet jalan.
Kabid Dalop Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan menjelaskan, untuk hari ini dan seterusnya, hari Sabtu dan Minggu jalan Tegar Beriman harus steril dari pedagang. Pasalnya, keberadaan mereka selain membikin macet juga memakan hak pengguna jalan serta menimbulkan sampah.
“Yang penting mereka mengerti bahwa Jalan tegar Beriman terlarang dari PKL, saat ini memang kami masih menggunakan pendekatan persuasif namun jika masih membendel juga maka kami akan menggelar razia besar-besaran dengan membongkar dan menyita dagangan para PKL,”kata Asnan, Minggu (1/6).
Selain itu kata Asnan, pihaknya juga menertibkan para PKL yang berjualan di ruas jalan lingkungan kantor pemerintahan. (ZFT/her)







Tidak ada komentar: